BRMP SULUT Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan LTT Di Kabupaten Minahasa Utara
Airmadidi, 19 Desember 2025
Pelaksanaan Kegiatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Kabupaten Minahasa Utara merupakan bagian dari Program Strategis Kementerian Pertanian, dalam rangka percepatan peningkatan produksi padi dan pencapaian swasembada pangan.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai capaian realisasi LTT, efektivitas pelaksanaan di lapangan, dan mengidentifikasi kendala serta upaya perbaikan ke depan.
Secara umum, pelaksanaan Kegiatan LTT di Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan capaian yang cukup baik, didukung oleh peran aktif penyuluh pertanian, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi petani.
Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala antara lain keterbatasan ketersediaan air pada musim tertentu, kesiapan lahan, dan ketepatan waktu tanam.
Hasil evaluasi dilaksanakan melalui pertemuan dengan stakeholder yang melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara bersama dengan Penyuluh Pertanian.
Selain itu, dilaksanakan dengan merekomendasikan penguatan koordinasi antara Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penyuluh, dan pemerintah daerah, serta meningkatkan pendampingan teknis kepada petani.
Dan juga melalui optimalisasi pemanfaatan sumber air dan sarana prasarana pendukung agar pelaksanaan LTT ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Evaluasi kegiatan LTT ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian, khususnya dalam percepatan peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan nasional.
Kabupaten Minahasa Utara sebagai salah satu sentra pertanian di Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional seperti yang disampaikan oleh Bertha Katuuk, SP selaku Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Utara.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan LTT, khususnya kepada para petani, penyuluh pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta jajaran teknis di lapangan yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mendorong peningkatan luas tanam di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara."
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan kita dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai capaian pelaksanaan LTT, mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, dan merumuskan langkah-langkah perbaikan serta strategi tindak lanjut yang lebih efektif dan berkelanjutan ke depan.
Kadis berharap, kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja sektor pertanian di Kabupaten Minahasa Utara, serta semakin memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan.
Acara dilanjutkan juga dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara Jerry Liando, SP mengenai Pengaruh Iklim terhadap Produktivitas dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Padi dan Jagung.
Iklim berpengaruh signifikan terhadap produktivitas serta dinamika OPT pada tanaman padi dan jagung. Oleh karena itu, pengelolaan pertanian yang adaptif terhadap iklim menjadi kunci keberhasilan peningkatan produksi dan pencapaian target LTT secara berkelanjutan.
Pertemuan diakhiri dengan sandingan data dari BRMP Sulawesi Utara sebagai evaluasi pelaksanaan Kegiatan LTT di Minahasa Utara, dan masih ada satu tugas lagi yaitu realisasi LTT di Bulan Desember 2025.