• Jl. Kampus Pertanian
  • 085190881881
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet
    • Prosiding
    • Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
12 dilihat       19 Oktober 2026

Gubernur Sulut Tekankan Penyempurnaan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Manado — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E menekankan pentingnya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Senin (19/10), sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut menyoroti pentingnya penataan kelembagaan dan pembagian tugas secara jelas dalam penyusunan regulasi. Pembagian kewenangan yang tepat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan duplikasi fungsi antarlembaga sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan secara efektif.

Selain penataan kelembagaan, Gubernur juga menegaskan pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Regulasi yang disusun perlu menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak serta memberikan perlindungan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat standar pelayanan dan kompetensi sumber daya manusia. Sistem evaluasi, pemantauan, dan pengawasan juga perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Gubernur Sulut juga menekankan pentingnya penyesuaian ketentuan pendanaan dengan perencanaan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Keselarasan tersebut diperlukan agar setiap program dapat dilaksanakan secara realistis, efektif, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kebutuhan perlindungan perempuan dan anak.

Pada aspek hukum, Gubernur mengingatkan bahwa penyusunan Ranperda harus mengikuti kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Konsistensi antarketentuan, keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan kejelasan rumusan menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya multitafsir dalam pelaksanaan peraturan daerah.

Gubernur menegaskan bahwa berbagai masukan dan penyempurnaan dalam proses pembahasan tidak bertujuan mengurangi makna maupun semangat Ranperda. Sebaliknya, proses tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan regulasi yang memiliki kualitas hukum yang baik, dapat diterapkan secara efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur mengajak Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Provinsi Sulut untuk melanjutkan pembahasan dengan mengedepankan dialog, keterbukaan, kecermatan, dan tanggung jawab. Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Gubernur Sulut berharap penyempurnaan Ranperda tersebut dapat memperluas kesempatan perempuan untuk berdaya, berpartisipasi, dan berkembang serta memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. Melalui kebijakan yang memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara, pemerintah daerah berupaya memperkuat keluarga, membangun masyarakat yang sejahtera, dan mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas.

Prev Next

- Aditya Giri


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulut Matangkan Persiapan Penilaian ISO 9001-2015
    19 Okt 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    BRMP Sulut Gelar Bimtek Manajemen Keuangan bagi 15 Koperasi Binaan ICARE
    19 Okt 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    BRMP Sulut Dampingi Verifikasi dan Validasi CPCL Banpem di Bolmong
    15 Okt 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Lakukan Monitoring Penyedia Bibit Kelapa Dalam di Bolaang Mongondow
    14 Okt 2026 - By Aditya Giri

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

085190881881

[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA: 085190881881

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved