BRMP Sulut Dukung Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
Manado, Selasa (14 /7/2026) -Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025.
Direktur Wilayah (Dirwil) Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulut Steivie Karouw, menugaskan Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kerja Sama Supratman Sirih, mewakili instansi menghadiri kegiatan tersebut.
Acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulawesi Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen bersama jajaran pimpinan dewan.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus beserta jajaran pemerintah provinsi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen dewan sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran BRMP Sulut menjadi wujud dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola daerah, sekaligus mempererat sinergi demi kemajuan sektor pertanian di Sulawesi Utara.