BRMP Sulut Laksanakan Verval CPCL Pala di Minahasa Utara
MINAHASA UTARA – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) perbenihan perkebunan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Direktorat Perbenihan Perkebunan Jakarta serta Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon pada rabu,(8/7/2026).
Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan kelayakan penyediaan bibit pala di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Langkah ini dilakukan untuk menjamin mutu dan kesesuaian persediaan bibit dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan pertama dilakukan di lokasi pembibitan CV. Gracia Agro Utama di Desa Pinilih, Kecamatan Dimembe. Perusahaan ini memiliki kontrak penyediaan bibit pala sebanyak 72.000 batang.
Selanjutnya tim meninjau lokasi pembibitan CV. Trubus Permata Jaya di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan. Perusahaan tersebut terikat kontrak penyediaan bibit pala sebesar 144.000 batang.
Kedua usaha tersebut merupakan penyedia bibit pala yang resmi beroperasi di wilayah Kabupaten Minut. Ketersediaan bibit unggul dari kedua penyedia ini sangat dibutuhkan petani setempat.
Tim BRMP Sulut yang bertugas terdiri dari Fredy Lala, Suratini, Supratman Sirih, dan Ronny Maramis. Mereka melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memverifikasi jumlah dan kondisi bibit.
Hasil pengamatan menemukan sejumlah aspek yang belum memenuhi standar teknis persemaian. Di antaranya kondisi lahan persemaian yang kurang terawat serta papan blok yang belum lengkap.
Tim juga mendapati belum ada pemisahan bibit yang mati atau tidak tumbuh dari bibit sehat. Selain itu, pemupukan dan pengendalian hama penyakit belum dilakukan sesuai pedoman baku.
Penyedia bibit diminta segera memperbaiki seluruh kekurangan yang ditemukan agar mutu bibit terjamin. Hal ini penting guna mendukung keberhasilan pengembangan komoditas pala di Sulut.