Dirwil BRMP Sulut Resmi Perpanjang Kontrak PPPK
Kalasey, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan perpanjangan kontrak kerja bagi sebelas orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut dilaksanakan di ruang Agricultural Operation Room (AOR) kantor BRMP Sulut, Kalasey pada hari Selasa, (1/9).
Acara perpanjangan kontrak ini dihadiri langsung oleh Direktur Wilayah (Dirwil) BRMP Sulut, Steivie Karouw, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Lydia E. A. Tulung, serta Koordinator Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM), Brusli Umboh, Kehadiran pimpinan menunjukkan perhatian dan komitmen instansi terhadap pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BRMP Sulut.
Dalam arahannya, Dirwil Steivie Karouw menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak kerja ini menjadi kepercayaan sekaligus tanggung jawab baru bagi para pegawai. Ia berharap setiap pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Lebih lanjut, Dirwil menekankan agar seluruh pegawai bekerja secara tertib dan patuh pada seluruh ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh setiap unit kerja di BRMP Sulut.
Perpanjangan kontrak kerja ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional dan kesinambungan pelaksanaan program-program pertanian di wilayah Sulut. Dengan keberadaan tenaga kerja yang tetap dan terlatih, berbagai kegiatan strategis dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai rencana kerja yang telah disusun.
Dirwil juga menyampaikan bahwa keselarasan antara harapan pemerintah dan kinerja individu perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Apabila setiap pegawai bekerja secara optimal, maka tujuan organisasi untuk mendukung ketahanan pangan nasional dapat tercapai dengan lebih baik.
Para pegawai PPPK paruh waktu yang kontraknya diperpanjang menyambut baik kebijakan ini. Mereka menyatakan komitmen untuk bekerja lebih giat dan profesional demi mendukung keberhasilan pembangunan pertanian di Provinsi Sulut.
Kegiatan perpanjangan kontrak ini berlangsung dalam suasana tertib dan kekeluargaan. Setiap pegawai menandatangani dokumen perjanjian kerja dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab atas tugas yang akan diemban selama masa kontrak yang baru.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sulut kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan SDM yang profesional dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja instansi secara keseluruhan serta pelayanan kepada masyarakat di Sulut.