BRMP Sulut Identifikasi CPCL untuk Percepatan Program Pertanian Modern di Minsel
Minahasa Selatan-Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Kementerian Pertanian pada hari Jumat (18/9).
Identifikasi CPCL menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kesiapan lokasi dan petani penerima program. Kegiatan tersebut juga mendukung pengembangan pertanian modern melalui pendekatan Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-AAS) di Kabupaten Minsel.
Tim teknis BRMP Sulut terdiri dari PJ LTT Kabupaten Minsel Meidy Wehantow dan tim serta CWS Auliya Utami melaksanakan identifikasi secara langsung di lapangan dengan melibatkan Katim Penyuluh Minsel Debbie Legoh serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Dinas Pertanian Kabupaten Minsel. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi kondisi lapangan secara akurat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap data calon petani dan calon lahan yang telah diusulkan. Verifikasi tersebut mencakup kesesuaian lokasi, luas lahan, status kepemilikan lahan, serta kesiapan petani dalam menerima dan melaksanakan program.
Selain melakukan verifikasi administrasi dan kondisi lahan, tim juga melihat secara langsung potensi wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi lahan sesuai dengan kebutuhan pengembangan pertanian melalui pendekatan modern.
Kegiatan identifikasi juga menjadi bagian dari upaya BRMP Sulut dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara tepat sasaran. Data hasil identifikasi di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan calon penerima dan lokasi yang memenuhi persyaratan.
Keterlibatan penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Minsel turut memperkuat proses identifikasi CPCL. Sinergi antarpihak diperlukan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai dengan kondisi aktual di wilayah.
Melalui identifikasi tersebut, BRMP Sulut berupaya memastikan kesiapan petani dan lahan sebelum program dilaksanakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan PM-AAS secara efektif serta memberikan manfaat bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Minsel.
Dengan tersedianya data CPCL yang terverifikasi, pelaksanaan Program Strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Minsel diharapkan dapat berjalan lebih terarah. BRMP Sulut bersama pemerintah daerah dan penyuluh akan terus memperkuat koordinasi untuk mendukung penerapan pertanian modern di wilayah tersebut.