Verifikasi CPCL, BRMP Sulut Dorong Perluasan Tanaman Kelapa di Bitung
Bitung, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (sulut) melaksanakan verifikasi data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) perbenihan tanaman kelapa di Kota Bitung, Jumat (18/9).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim BRMP Sulut yang terdiri atas Constantine Simbala, Suratini, Kesna Lamaega, dan Ance Koraag. Tim tersebut berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung untuk memastikan kesesuaian data CPCL perbenihan tanaman kelapa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BRMP Sulut berkoordinasi langsung dengan Kepala Bidang (Kabid) Pertanian dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung, Raymond Anthoni Ayal, Koordinasi tersebut membahas kesiapan data CPCL yang diajukan untuk mendukung program perluasan tanaman kelapa di wilayah Kota Bitung.
Berdasarkan hasil pengajuan CPCL perbenihan perkebunan, Kota Bitung mengusulkan calon lokasi perluasan tanaman kelapa seluas 100 hektare. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan calon lokasi dan calon petani sesuai dengan persyaratan program.
Raymond Anthoni Ayal menjelaskan bahwa seluruh data CPCL yang diajukan di Kota Bitung masih dalam proses pengisian melalui sistem e-Banper. Proses tersebut dilakukan untuk melengkapi administrasi dan memastikan data calon penerima bantuan tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain melakukan verifikasi administrasi, Tim BRMP Sulut juga melaksanakan verifikasi lapangan terhadap calon lokasi perluasan tanaman kelapa. Verifikasi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan dan memastikan kesesuaian antara data CPCL dengan kondisi calon lokasi.
Verifikasi lapangan pertama dilakukan di Kelompok Tani (Poktan) Mapalus Sendangan yang berlokasi di Kelurahan Dua Sudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Ketua Poktan Mapalus Sendangan, Jemmy K. Tumbel, menyampaikan bahwa kelompoknya mengajukan CPCL untuk perluasan tanaman kelapa seluas 15 hektare.
Selanjutnya, Tim BRMP Sulut melakukan verifikasi di Poktan Melati yang berlokasi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Poktan yang diketuai Alfrets Yani Tampi tersebut mengajukan CPCL untuk perluasan tanaman kelapa seluas 5 hektare.
Melalui verifikasi administrasi dan lapangan tersebut, BRMP Sulut bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung berupaya memastikan kesiapan calon petani dan calon lahan dalam mendukung program perluasan tanaman kelapa. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan untuk mendukung proses penetapan CPCL sesuai ketentuan program.