• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet
    • Prosiding
    • Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
317 dilihat       18 Maret 2024

BSIP Sulut Bersama BBPSI Veteriner Koordinasikan PAT dan Pompanisasi di Minahasa

Jumat, 15 Maret 2024, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Koordinasi Kegiatan Perluasan Areal Tanam (PAT) dan Pompanisasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sulut, dan Kabupaten Minahasa. Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen (BBPSI) Veteriner, Kepala BSIP Sulut, Denny Mamesah, SP (LO Minahasa), Letkol. Inf. Adityo, dan Mayor Yan diterima oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, Koordinator BPP Kakas, Danramil beserta Babinsa Kakas, dan kelompok tani (poktan). 

Perluasan areal lahan pertanaman padi bisa dilakukan di lahan rawa pasang surut, rawa lebak, maupun lahan kering. Luas lahan kering di Indonesia sekitar 5,1 juta ha yang diantaranya memiliki potensi untuk tanaman pangan. Menurut Hidayat dkk (2009), lahan yang berpotensi untuk perluasan areal pertanaman padi pada lahan kering sebesar 1,4 juta ha berdasar pertimbangan peta arahan tata ruang BBSDLP, yang sekarang bertransformasi menjadi BBPSI Sumber Daya Lahan Pertanian. Potensi perluasan areal pertanaman padi yang sebenarnya dapat lebih besar dari perkiraan tersebut (Suwarno, 2010).

Dalam diskusi terungkap bahwa luas lahan sawah tadah hujan hanya dilakukan sekali tanam karena kekurangan air, yaitu tepatnya di Poktan Goro dengan luasan 14 ha. Selain itu, luas lahan sawah tadah hujan juga tersebar di Wilayah Touliang sampai Langowan seluas 20 ha dan Kakas Barat beserta Kakas seluas 200 ha.

 

Sumber:

Tim Pompanisasi BSIP Sulawesi Utara.

Suwarno. 2010. Meningkatkan Produksi Padi Menuju Ketahanan Pangan yang Lestari. Pangan Vol. 19(3): 233-243.

Prev Next

- DS Wibowo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Awal BBRMP Sulut Perkuat Kinerja 2026
    12 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Utara Membimbing Siswa SMKN Pembangunan Pertanian Kalasey
    12 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Mentan Amran: NTB Menjadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
    10 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Presiden Prabowo Tetapkan Swasembada Pangan Sebagai Agenda Strategis Tiga Tahun Kedepan
    09 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Waspadai Potensi Banjir Musim Hujan 2026, Kementan Perkuat Antisipasi dan Pendampingan Petani
    03 Feb 2026 - By DS Wibowo

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA: 085396309361

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved