• Jl. Kampus Pertanian
  • 085190881881
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet
    • Prosiding
    • Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
47 dilihat       19 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Kementan Perkuat Edukasi Kurban Sehat dan Sesuai Syariat

Kamis, 14 Mei 2026

Jakarta — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat edukasi pelaksanaan kurban yang sehat, aman, higienis, dan sesuai syariat guna memastikan perlindungan kesehatan masyarakat serta penerapan kesejahteraan hewan. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas peternakan, pengurus masjid, akademisi, dan pakar veteriner.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kurban meliputi persyaratan dan penanganan hewan kurban, persiapan pemotongan hewan kurban, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, serta penanganan produknya.

Dalam mengimplementasikan regulasi tersebut, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman bagi panitia kurban. Edukasi tersebut mencakup kriteria hewan kurban yang sesuai kaidah syariat dan memenuhi standar kesehatan, tata cara penanganan hewan, hingga penerapan kebersihan dan kehigienisan selama proses pemotongan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Kurban Sehat dan Bermanfaat” yang digelar pada Selasa (12/5/2026) secara hybrid di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

“Peningkatan pemahaman bagi panitia kurban sangat diperlukan, mulai dari penentuan hewan kurban yang sesuai syariat dan sehat, tata cara penanganan hewan, kebersihan lokasi serta peralatan pemotongan, hingga pelaksanaan pemeriksaan ante mortem dan post mortem,” ujar I Ketut Wirata.

Dengan menggandeng pakar dari perguruan tinggi, pihaknya terus berkolaborasi dengan dinas di setiap wilayah dalam mendorong pelaksanaan kurban yang sukses, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat daerah. Kesiapan panitia kurban melalui edukasi perawatan, pemotongan, kehigienisan, dan kesesuaian dengan syariat juga menjadi salah satu hal yang perlu ditingkatkan dari tahun ke tahun.

Staf Pengajar Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University sekaligus Pelatih Juru Sembelih Halal & Animal Welfare, Supratikno, menjelaskan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh juru sembelih halal yang kompeten dan paham atas kaidah syariat Islam serta prinsip-prinsip kesejahteraan hewan.

Pernyataan Supratikno juga disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang sama.

“Hewan kurban sebaiknya dipuasakan sebelum penyembelihan dengan durasi maksimal 12 jam, namun tetap diberikan minum. Hewan boleh lapar, tetapi tidak boleh kelaparan. Jika penampungan melebihi 12 jam, hewan harus kembali diberi pakan. Puasa dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan pencernaan, meminimalkan kontaminasi saat penyembelihan, serta menjaga kualitas daging yang dihasilkan,” ujar Supratikno.

Denny Widaya Lukman, Dosen Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi SKHB IPB University menjelaskan penanganan daging kurban serta pemilahan tiap bagian tubuh hewan kurban untuk memaksimalkan distribusi dan menjaga kualitas daging hingga sampai ke tangan penerima.

“Tempat pencacahan daging harus bersih, serta area penanganan daging harus dipisahkan dari jeroan. Jeroan pun perlu dipisahkan antara jeroan merah (paru, jantung, hati, dan limpa) dan jeroan hijau (perut serta usus),” jelas Denny.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas pihak, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam pelaksanaan ibadah kurban sesuai tata cara serta syariat yang berlaku. Pemerintah juga terus memperkuat upaya pemerataan pengawasan hewan kurban untuk mendukung penyelenggaraan Idul Adha 1447 Hijriah yang aman, sehat, dan tertib.

Sumber:

https://www.pertanian.go.id/

Prev Next

- DS Wibowo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Asesmen DLA dan VCA Perkuat Kepemimpinan serta Daya Saing Koperasi ICARE
    01 Agu 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    Perkuat Ketahanan Pangan, PM-AAS Masuk Kota Tomohon
    31 Jul 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    DLA dan VCA Perkuat Kelembagaan serta Rantai Nilai Koperasi ICARE
    31 Jul 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    Sosialisasi PM-AAS Dorong Pertanian Modern di Mitra
    30 Jul 2026 - By Aditya Giri
  • Thumb
    Screening ESF Perkuat Keberlanjutan Program ICARE
    30 Jul 2026 - By Aditya Giri

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

085190881881

[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA: 085190881881

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved