• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulut

Thumb
27 dilihat       28 Juli 2025

Pendampingan Program Strategis Kementan di Minahasa Tenggara Kembali Dilaksanakan BRMP Sulut

Belang-Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara kembali melaksanakan Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Hari Jumat (25/7).

Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilaksanakan pada Bulan Mei 2025. Kegiatan pendampingan bertujuan untuk percepatan realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi dan Jagung, mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025.

Pelaksanaan pendampingan Program Strategis Kementan bertempat di Aula Dinas Pertanian Mitra. Peserta yang hadir antara lain 12 Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Petugas Pengolah Data LTT, dan Kepala Bidang Tanaman Pangan.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Ir. Venly Vecky Jhones Monigir, M.E., menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Dalam sambutannya, Kadis menyatakan bahwa  kita berkumpul saat ini dalam rangka mendiskusikan hal-hal sebagai upaya untuk percepatan realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi dan Jagung Tahun 2025, khususnya di Mitra.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan ini, Kadis menyampaikan apresiasi dan penghargaan, khususnya kepada Kepala BRMP Sulawesi Utara sebagai Penanggung Jawab Percepatan Swasembada Pangan Propinsi Sulawesi Utara.

Kepala Dinas berharap melalui kegiatan pendampingan ini, akan memberikan solusi guna meningkatkan produksi padi dan jagung di Mitra, melalui peningkatan realisasi tambah tanam padi dan jagung.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis juga melaporkan potensi LTT-nya, yakni seluas 4.476 ha untuk padi sawah, dan Jagung sebesar 11.820 Ha.

Namun demikian, realisasi LTT padi sawah Mitra sampai dengan Bulan Juni 2025, baru mencapai luasan 1.164 ha dan Jagung seluas 1.734,6 Ha.

Materi Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian di Mitra, disampaikan oleh Kepala BRMP Sulawesi Utara (Kabalai) Dr. Ir. H. Agus Salim, MP.

Kabalai menjelaskan secara rinci bagaimana “Peran Perakitan dan Modernisasi Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan”.

Selanjutnya dijelaskan bahwa Swasembada Pangan merupakan Komitmen dari Presiden Republik Indonesia, agar masyarakat Indonesia secara umum tidak bergantung dari sumber makanan dari luar.

Dengan demikian, seluruh komponen bangsa terutama insan pertanian harus serius mendukung program besar tersebut. Penekanan dalam pelaksanaan adalah percepatan realisasi Luas Tambah Tanam. 

Sehubungan dengan percepatan realisasi LTT padi dan jagung dalam mendukung Program Swasembada Pangan Berkelanjutan, Kabalai juga menyatakan bahwa ke depan modernisasi cara-cara bertani, seperti pengurangan penggunaan bahan kimia, pengendalian hama penyakit, pemupukan yang tepat, penggunaan alat-alat mekanisasi (tepat guna) menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan.

Selanjutnya, dijelaskan oleh Kepala BRMP Sulut bahwa diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2025, tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam pencapaian swasembada pangan, merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan niat baik tersebut.

Dengan Inpres tersebut, selanjutnya administrasi Kepegawaian Penyuluh Pertanian, statusnya di bawah Kementerian Pertanian. Namun demikian, penyuluhnya tetap berada di wilayah kerjanya dan tetap bekerja serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Minahasa Tenggara.

Para Penyuluh Pertanian diharapkan berperan dan aktif dalam proses pengawalan dan pendampingan untuk mempercepat realisasi Luas Tambah Tanam.

Sesi diskusi terungkap beberapa hal yang disampaikan oleh peserta, antara lain terkait sistem pencapaian target kinerja yang akan dilaporkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Permasalahan lain yang terungkap adalah soal fasilitas bagi koordinator BBP, seperti laptop yang terbatas, alih fungsi lahan dan pergantian komoditas.

Selain itu, yang disampaikan oleh peserta adalah terkait LTT yang ditargetkan terhadap Kabupaten Minahasa Tenggara tidak sesuai dengan potensi lahan yang tersedia (Luas Baku Sawah/LBS).

Atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kabalai menjelaskan bahwa SKP masing-masing penyuluh nantinya akan disesuaikan dengan pencapaian prestasi kinerja di wilayah binaannya.

Selanjutnya terkait fasilitas, Kabalai menyatakan bahwa tentu akan ada pertimbangan bagi penyuluh yang berprestasi, dan hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Menteri Pertanian.

Kemudian alih fungsi dan pergantian komoditas lain menurut Kabalai, bahwa Gubernur Sulawesi Utara pada Rakerda beberapa hari yang lalu, menyampaikan bahwa lahan sawah harus di tanami sawah.

Terkait dengan target LTT reguler yang jauh lebih tinggi dari potensi Luas Baku Sawah, Kabalai memberikan saran kepada peserta, untuk tetap mengawal dan memberikan motivasi kepada petani agar terus bersemangat dalam proses-proses usaha taninya.

Sedangkan terkait target LTT akan terus disuarakan/diusulkan untuk merasionalisasi sesuai potensi LBS di masing-masing kecamatan.

Kabalai juga berpesan bahwa sekecil apapun realisasi LTT, tetap harus dilaporkan baik melalui petugas data yang ada di kabupaten maupun melalui e-Pusluh.

Kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementerian pertanian di Kabupaten Minahasa Tenggara ditutup oleh Kepala BRMP Sulawesi Utara.

Prev Next

- ADMIN


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran: Ubah Mindset dan Kerja Kreatif Demi Majukan Indonesia
    29 Agu 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Hadiri Gerakan Tanam Padi Bersama BWS Sulawesi I
    29 Agu 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Terima Kunjungan dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo
    20 Agu 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Gelar Upacara HUT RI Ke-80
    18 Agu 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Utara Dampingi Program Strategis Kementan di Kota Tomohon
    15 Agu 2025 - By ADMIN

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://www.sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved