Tekan Ketergantungan Luar Daerah, BRMP Sulut Sukses Hasilkan Benih Bawang Merah Bermutu
Minahasa,-Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara (Sulut) sukses melaksanakan panen bawang merah dalam rangka kegiatan Produksi Benih Bawang Merah Spesifik Lokasi Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menjamin ketersediaan benih pertanian yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah, Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (22/7/2026).
Proses pemanenan dilaksanakan di lahan Kelompok Tani Esa Keter, Desa Tonsewer, Kecamatan Tompaso Barat. Kegiatan ini bekerja sama dengan penangkar benih setempat, Bapak Max Seran.
Target utama yang ingin dicapai dari kegiatan produksi ini adalah menghasilkan benih bawang merah sebanyak 300 kilogram. Varietas yang dikembangkan dan dipanen adalah varietas unggulan bernama "Lansuna".
Varietas "Lansuna" sendiri telah dikenal memiliki daya adaptasi yang sangat baik terhadap kondisi agroklimat di wilayah Sulut. Keunggulan ini membuatnya sangat cocok dikembangkan sebagai benih andalan bagi petani di daerah tersebut.
Kegiatan panen ini dihadiri langsung oleh Direktur Wilayah (Dirwil) BRMP Sulut Steivie Karouw, beserta tim pelaksana kegiatan. Turut hadir mendampingi Pengawas Benih Tanaman (PBT) Bapak Wempi Pangalila.
Kehadiran pengawas benih bertujuan untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai dengan standar sertifikasi benih yang berlaku. Pengawasan ini penting agar benih yang dihasilkan benar-benar aman dan bermutu tinggi saat digunakan petani.
Segera setelah proses pemanenan selesai, umbi bawang merah akan memasuki tahapan penanganan pascapanen. Tahapan tersebut meliputi pelayuan, pengeringan benih selama kurang lebih satu setengah bulan, serta penyimpanan sesuai standar khusus benih.
Benih yang telah melalui tahapan pascapanen dengan baik akan disertifikasi terlebih dahulu sebelum nantinya diedarkan kepada para petani. Seluruh proses ini dilakukan untuk menjamin mutu dan keaslian benih yang disebarluaskan.
Keberhasilan produksi ini diharapkan dapat menekan biaya pengadaan benih serta mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah. Pada akhirnya, langkah ini menjamin ketersediaan benih unggul demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani Sulut.